Resep Rendang Ayam Bumbu Khas Kampung

Banyak sekali jenis masakan yang bisa diolah dengan bahan dasar daging ayam, terlebih lagi di Indonesia, hampir di setiap desa memiliki variasi menu yang beragam dari bahan dasar daging hewan herbivora tersebut. Dari sekian banyak variasi menu daging ayam khas kampung, mungkin yang paling menggoda adalah Rendang Ayam.

Ya, Rendang ayam sejak dulu memang sangat menggoda, terlebih saat kita mudik ke kampung halaman, kemudian disajikan menu Rendang Ayam oleh keluarga di kampung. Rendang ayam sendiri adalah olahan daging ayam yang direbus bisa juga digoreng, dengan bumbu khas pedesaan yang meninggalkan rasa rempah khas. Nah, berikut ini adalah resep Rendang Ayam dengan Bumbu Khas kampung yang ngangenin.

Pertama, sediakan dulu bahan-bahan berikut ini :

1 kg ayam kampung, potong 8-12 bagian
500 ml santan kental
3 sdm air asam dari 50 gr asam Jawa
1 batang serai, memarkan
2 lembar daun jeruk purut
1 lembar daun kunyit
2 cm lengkuas, memarkan

Kemudian, sediakan bahan-bahan yang perlu dihaluskan sebagai bumbu rendang berikut,

50 gr cabe merah keriting
2 cm jahe
2 cm kunyit
5 butir kemiri
1 sdt ketumbar
1/2 butir pala
10 butir bawang merah
6 siung bawang putih
1/2 sdt jinten
2 sdt garam

Jika semua bahan diatas sudah disiapkan, termasuk bahan bumbu sudah dihaluskan, mari kita lanjutkan ke cara membuatnya berikut ini :

1. Potong daging ayam sesuai selera, kemudian cuci hingga bersih lalu tiriskan.
2. Setelahnya, Rebus bumbu halus, lengkuas, serai, daun jeruk, daun kunyit, air asam dan santan hingga benar-benar mendidih.
3. Perlahan, masukkan potongan daging ayam ke dalam rebusan bumbu halus tersebut, aduk sesekali saja agar santan tidak pecah.
4. Masak dengan api kecil saja, dengan tujuan agar daging ayam memiliki tekstur yang empuk dan santan bisa kering sempurna.
5. Terakhir Angkat, lalu sajikan hangat.

Adapun resep diatas bisa disajikan dalam enam porsi, sebaiknya jika ada sisa rendang ayam disimpan di kulkas, kemudian hangatkan kembali jika ingin memakannya lagi, dengan batas waktu maksimal penyimpanan selama tiga hari.

Penulis: | 30 Desember 2019 | Berita