Pernikahan Ditunda karena Corona, Pasangan Ini Malah Bunuh Diri
Banyak sekali pasangan yang harus rela rencana mereka untuk mengikat janji suci pernikahan harus tertunda. Pasalnya, Pandemi Corona ini membuat Pemerintah Setempat melarang adanya perkumpulan, terlebih dalam jumlah banyak.
Tentu mengecewakan jika rencana pernikahan yang sudah dipersiapkan secara matang dan ditentukan tanggalnya, malah harus ditunda. Ada yang pada akhirnya memakluminya, tapi tidak sedikit juga yang tidak terima dengan penundaan tersebut.
Seperti yang dilakukan sepasang kekasih di negara bagian Telangana, India, nekat bunuh diri diduga karena tertekan akibat rencana pernikahan mereka yang tertunda. Sebagai informasi, Telangana adalah salah satu Daerah yang dikarantina oleh Pemerintah India.
Sebagaimana Dilansir dari laman Gulf News, jasad pasangan kekasih bernama Pendur Ganesh (22) dan Soyam Seethabai (20) ditemukan tergeletak di sebuah sawah di Telangana. Menurut laporan yang sama, kedua sejoli ini mengkonsumsi minuman pembasmi hama.
Dijelaskan pihak kepolisian setempat bahwa Ganesh yang bekerja sebagai petani memang sudah lama menjalin hubungan asmara dengan Soyam. Setelah berpacaran cukup lama, akhirnya mereka memutuskan untuk tunangan beberapa bulan lalu.
Rencananya, acara pernikahan memang akan digelar pada bulan April 2020. Akan tetapi, keluarga keduanya memutuskan menunda pernikahan karena pemerintah setempat menerapkan aturan Lockdown.
Diperkirakan merasa kecewa dengan penundaan acara pernikahan mereka, Soyam dan Ganesh melakkukan aksi nekat dengan bunuh diri. Pasangan itu ditemukan di tengah persawahan dalam kondisi tak bernyawa, diduga karena menenggak alat pembasmi serangga.
“Kedua keluarga mengatakan kedua pasangan itu mengambil langkah nekat akibat penundaan pernikahan tersebut. Jasad mereka ditemukan di sawah. Kami membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Umum di Utnoor untuk proses autopsi,” ujar polisi tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah India menerapkan aturan Lockdown di daerah Telangana sejak tanggal 22 Maret lalu. Karenanya, banyak rencana acara pernikahan yang harus tertunda karena aturan ini.
Sama seperti di Indonesia, pemerintah India sendiri sebenarnya tidak melarang acara pernikahan digelar, tapi mereka hanya membatasi jumlah orang yang hadir selama acara berlangsung.
Di Indonesia, acara pernikahan hanya boleh dihadiri oleh maksimal 10 orang saja, jumlah tersebut sudah termasuk penghulu, wali nikah dan keluarga.