Diperiksa Terkait Kasus Prostutitusi, Sassha Carissa Berstatus Saksi

Pihak Kepolisian baru saja memeriksa model majalah dewasa, Sassha Carissa terkiat dengan kasus prostitusi online melibatkan seorang artis cantik berinisial TA. Namun, dalam kasus ini, Sassha Carissa sendiri hanya berstatus sebagai saksi.

Seperti diketahui, kasus Prostitusi Online yang melibatkan nama-nama artis memang marak terjadi dalam dua tahun terakhir ini. Terbaru ada artis berinisial TA yang telah ditangkap pihak Kepolisian terkait kasus serupa.

Belum terungkap siapa artis TA yang dimaksud, publik sudah dikejutkan dengan pemeriksaan Model seksi Sassha Carissa. Namun demikian, kehadiran Sassha dalam kasus ini dipastikan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

“Ya jadi dia saksi,” ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Dalam keterangan lebih lanjut, pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Sassha untuk mengetahui siapa sosok MR alias Alona yang disinyalir adalah Mucikari untuk artis TA.

Namun sayangnya, Sassha Carissa sendiri mengaku tidak tahu dengan sosok Alona ini, meski begitu dia pernah mendengar namanya karena sempat akan dikenalkan oleh seorang teman.

“Dia tidak kenal Alona. Tapi dia tahu, dia pernah dengar nama Alona. Dia dikenalkan oleh temannya,” kata dia.

Sassha Carissa sendiri dalam wawancara terpisah mengakui bahwa dia telah menjalani pemeriksaan terkait kasus Prostitusi Online Artis. Setahu dia, itu karena fotonya dipajang pada situs penyedia jasa Prostitusi yang dimaksud.

“Iya mas, aku menuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus PO (porstitusi online) kebetulan di website tsb memajang foto dan nama saya tanpa sepengetahuan saya, alhamdulillah nya pelaku nya sudah di amankan polisi,” tulis Sassha lewat pesan singkat kepada detikcom.

Adapun, kasus Prostitusi ini baru terungkap setelah Polisi menangkap basah Artis berinisial TA di sebuah Hotel kawasan Bandung, pada pertengahan Desember 2020 kemarin.

Selain Artis TA, Pihak Berwajib juga mengamankan tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain RJ, AH dan MR.

Adapun MR atau Alona sendiri diketahui adalah sosok mucikari yang memiliki jaringan prostitusi online di seluruh Indonesia.

Penulis: | 6 Januari 2021 | Berita