Anaknya Ditangkap Polisi Lagi, Netizen Serang Instagram Rhoma Irama
Berita yang cukup mengejutkan datang dari panggung hiburan tanah air, kali ini dari Ridho Rhoma yang untuk kedua kalinya ditangkap pihak berwajib karena kasus Narkoba. Menariknya, mendengar kabar tersebut, Warganet langsung menyerang akun Instagram Rhoma Irama.
Ya, Netizen berbondong-bondong mengomentari postingan Rhoma Irama di Instagram. Kebanyakan dari mereka mengkritisi sang Raja Dangdut yang dianggap tidak bisa mengurusi anaknya sendiri, padahal gemar menceramahi dan menasehati orang lain.
“Menasehati orang lain gampang tapi menasehati keluarga sendiri susah,” kata akun fitri****.
“Kasian anakmu,” komentar akun feli****.
“Aduh anakmu kek haji kenapa lagi dia?” tanya akun supri*****.
Dan masih banyak lagi komentar lain yang dituliskan Netizen, bahkan sampai akhirnya pemegang akun Instagram Rhoma Irama mengubah privasi komentar menjadi terbatas.
Adapun kembali soal ditangkapnya Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan Narkotika, pihak keluarga sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan karena mereka juga baru mendengar kabar tersebut.
“Belum (dengar kabar penangkapan Ridho Rhoma). Saya justru baru tahu dari Mbak. Nanti coba saya crosscheck dulu ya,” kata Bimo yang merupakan seseorang dalam manajemen Rhoma Irama.
Yang jelas, ini adalah kali kedua bagi pelantun lagu ‘Kerinduan’ tersebut ditangkap pihak berwajib. Dulu, pada tanggal 25 Maret 2017 silam, dia juga pernah ditangkap karena kasus serupa, dimana saat itu Rhoma Irama selaku ayahnya tetap memberikan dukungan.
Bahkan, sang Raja Dangdut juga selalu menyempatkan diri untuk datang ke pengadilan. Saat itu, Ridho Rhoma menjalani hukuman 10 bulan penjara dan rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan 10 hari.
Setelah selama kurang lebih empat tahun berlalu, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa yang bisa dikatakan adalah Ridho Rhoma telah terbukti positif Amphetamin dan terdapat juga barang bukti berupa pil ekstasi.
“Benar, positif amphetamin. (Barang bukti) ekstasi,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga rencananya akan menggelar Jumpa Pers hari ini, Senin 8 Februari 2021 terkait penangkapan Ridho Rhoma.